BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Keberhasilan
dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung
kepada Manajemen komponen-komponen pendukung pelaksanaan kegiatan seperti
kurikulum, peserta didik, pembiayaan, tenaga pelaksana dan sarana prasarana.
Komponen
peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan
kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik merupakan
subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan
ketrampilan-ketrampilan yang diperlukan. Oleh karena itu keberadaan
peserta.didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus
merupakan bagian dari kebermutuan dari lembaga pendidikan (Sekolah). Artinya
bahwa dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan,
sehingga peserta didik dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik,
kecerdasan intelektual, social, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Manajemen
peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik kepada peserta didik,
mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan diri ke sekolah sampai
menyelesaikan studi di sekolah tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Manajemen Peserta Didik itu?
2. Apa tujuan, fungsi, prinsip Manajemen Peserta Didik?
3. Bagaimana ruang lingkup Manajemen Peserta Didik?
2. Apa tujuan, fungsi, prinsip Manajemen Peserta Didik?
3. Bagaimana ruang lingkup Manajemen Peserta Didik?
4. Layanan apa saja yang diberikan kepada peserta didik dalam
pengelolaan
Manajemen Peserta Didik?
C. Tujuan Pembahasan
1. Mengetahui pengertian
Manajemen Peserta Didik.
2. Mengetahui tujuan, fungsi, dan
prinsip Manajemen Peserta Didik?
3. Menegetahui ruang
Lingkup Manajemen Peserta Didik.
4. Mengetahui layanan apa
saja yang diberikan kepada peserta didik dalam pengelolaan Manajemen Peserta
Didik.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Manajemen Peserta Didik
Berdasarkan
asal kata, pengertian Manajemen Peserta Didik merupakan gabungan antara
Manajemen dan Peserta Didik. Secara etimologis, kata manajemen merupakan
terjemahan dari management (Bahasa inggris).
Harold
koontz dan Cyril O’Donel mendefinisikan manajemen sebagai usaha mencapai suatu
tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
Andrew
F. Sikula mengemukakan bahwa Manajemen pada umumnya dikaitkan dengan
aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian pengendalian, penempatan,
pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber
daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau
jasa secara efisisen.
Dari
pendapat di atas, pengertian Manajemen adalah suatu proses yang dilakukan agar
suatu usaha dapat berjalan dengan baik memerlukan perencanaan, pemikiran,
pengarahan, dan pengaturan serta mempergunakan/mengikutsertakan semua potensi
yang ada baik personal maupun material secara efektif dan efisien.
Pengertian
Peserta Didik menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Oemar
H Malik mendefinisikan peserta didik sebagai suatu komponen masukan dalam
sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga
menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Abu
Ahmadi berpendapat bahwa Peserta Didik adalah sosok manusia sebagai
individu/pribadi (manusia seutuhnya). Individu diartikan “orang seorang tidak
tergantung dari orang lain, dalam arti benar-benar seorang pribadi yang
menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifat-sifat dan
keinginan sendiri”.
Dari
pengertian-pengertian di atas, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah
orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat,
minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai
kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.
Manajemen
Peserta Didik atau Pupil Personnel Adminisration adalah
layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa
di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan
seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang
di sekolah. (Knezevich, 1961). Manajemen Peserta Didik juga dapat diartikan
sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik masuk
sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
2. Tujuan,
Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
Tujuan
Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar
kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan
(sekolah); lebih lanjut proses pembelajaran tersebut dapat berjalan lancar,
tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan
sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Fungsi
Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi
individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi potensi peserta
didik lainnya.
Ada
beberapa prinsip agar fungsi Manajemen Peserta Didik dapat tercapai, yaitu:
1) Dalam
mengembangkan program Manajemen kepeserta didik, penyelenggara harus mengacu
pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2) Manajemen
peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah.
3) Segala
bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan
dalam rangka mendidik peserta didik.
4) Kegiatan-kegiatan
manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang
mepunyai
keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
5) Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap
pembimbingan peserta didik.
6) Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta
didik.
7) Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik
di sekolah lebih-lebih di masa depan.
3. Ruang
Lingkup Manajemen Peserta Didik
Ruang lingkup Manajemen
Peserta Didik meliputi:
a. Analisis
kebutuhan peserta didik
Langkah pertama dalam
kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu
penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan
yang dilakukan adalah:
1) Merencanakan
jumlah peserta didik yang akan diterima
Besarnya jumlah peserta
didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
· Daya tamping kelas atau
jumlah kelas yang tersedia. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (ukuran
kelas) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 orang. Sedangkan
ukuran kelas yang ideal secara teoritik berjumlah 25-30 peserta didik per satu
kelas.
· Rasio murid dan guru.
Secara ideal rasio murid guru adalah 1 : 30.
2) Menyusun
program kegiatan kesiswaan
Penyusunan
program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah harus
didasarkan kepada:
· Visi dan misi lembaga
pendidikan (sekolah) yang bersangkutan
· Minat dan bakat peserta
didik
· Sarana dan prasarana yang
ada
· Anggaran yang tersedia
· Tenaga kependidikan yang
tersedia
b. Rekruitmen
Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik
di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses
pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta
didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah
rekruitmen peserta didik adalah sebagai berikut:
1) Pembentukan
panitia penerimaan siswa baru, yang terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha
dan dewan sekolah/komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran
calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang
diterima.
2) Pembuatan dan
pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara
terbuka. Pengumuman tersebut berisi hal-hal sebagai berikut:
· Gambaran singkat
lembaga pendidikan (sekolah) yang meliputi: sejarah, visi dan misi sekolah,
kelengkapan fasilitas sekolah, tenaga kependidikan yang dimiliki.
· Persyaratan
pendaftaran siswa baru minimal meliputi surat sehat dari dokter, ada batasan
usia yang ditunjukkan dengan akte kelahiran, SKKB, salinan nilai dari sekolah
sebelumnya, melampirkan pas foto.
· Cara pendaftaran. Ada
dua cara yaitu secara individual oleh masing-masing calon peserta didik yang
datang ke lembaga pendidikan (sekolah) yang dituju atau secara kolektif oleh
pihak sekolah dimana peserta didik sekolah sebelumnya.
· Waktu pendaftaran,
yang memuat kapan waktu pendaftaran dimulai dan diakhiri.
· Tempat pendaftaran.
· Berapa uang
pendaftaran dan kepada siapa uang tersebut diserahkan, serta bagaimana
pembayarannya.
· Waktu dan tempat
seleksi, meliputi hari, tanggal, jam fan tempat seleksi.
· Pengumuman hasil
seleksi yang meliputi waktu pengumuman dan dimana calon peserta didik dapat
memperolehnya.
c. Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta
didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi
peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan
yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
1) Melalui tes atau
ujian, yang meliputi psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes
ketrampilan.
2) Melalui Penelusuran
Bakat Kemampuan
3) Berdasarkan nilai STTB
atau nilai UAN.
d. Orientasi
Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan
siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah)
tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini
menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah.
Tujuan diadakan orientasi bagi peserta didik antara lain:
· Agar peserta didik
dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
· Agar peserta didik
dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan
sekolah.
· Agar peserta didik
siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional
sehingga ia merasa betah mengikuti proses pembelajaran di sekolah.
e. Penempatan Peserta
Didik (Pembagian Kelas)
Menurut William A Jeager dalam mengelompokkan peserta didik
dapat didasarkan kepada:
Ø Fungsi integrasi, yaitu pengelompokkan yang
didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokkan
ini didasarkan menurut jenis kelamin, umur, dan sebagainya. Pengelompokan ini
menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
Ø Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta
didik disarkan pada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik,
seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya. Pengelompokkan ini menghasilkan
pembelajaran yang bersifat individual.
Sedangkan menurut Hendyat Soetopo, dasar-dasar pengelompokkan
peserta didik ada 5 macam yaitu:
Ø Friendship Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan pada
kesukaan di dalam memilih teman antar peserta didik itu sendiri.
Ø Achievement Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan pada
prestasi yang dicapai oleh siswa. Dalam pengelompokkan ini biasanya diadakan
percampuran antara peserta didik yang berprestasi tinggi dengan peserta didik
dengan peserta didik yang berprestasi rendah.
Ø Aptitude Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas
kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki peserta didik itu
sendiri.
Ø Attention or Interest Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas perhatian atau
minat yang didasari kesenangan peserta didik itu sendiri.
Ø Intelligence Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas hasil tes
intelegensi yang diberikan kepada peserta didik itu sendiri.
f. Pembinaan dan
Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik
dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar
untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah)
dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang
disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang
telah ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam
pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar dengan nama
mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah. Setiap peserta didik
wajib mengikuti kegiatan kurikuler ini.
Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan
kegiatan peserta didik yang dilaksanakan di luar ketentuan yang telah ada di
dalam kurikulum. Kegiatan ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan minat
yang telah dimiliki oleh peserta didik. Setiap peserta didik tidak harus
mengikuti semua kegiatan ekstra kurikuler. Ia bisa memilih kegiatan mana yang
dapat mengembangkan kemampuan dirinya. Contoh kegiatan ekstra kurikuler: OSIS
(Organisasi Siswa Intra Sekolah), ROHIS (Rohani Islam), kelompok basket, silat,
Pramuka, dan lain-lain.
Keberhasilan pembinaan dan pengembangan
peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga
pendidikan (guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak
naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir sebuah lembaga
pendidikan (sekolah).
g. Pencatatan dan
Pelaporan
Kegiatan pencatatan dan pelaporan dimulai
sejak peserta didik diterima di sekolah sampai mereka tamat di sekolah
tersebut. Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak
lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik.
Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud
tanggung jawab lembaga agar pihak-pihak terkait dapat mengetahui perkembangan
peserta didik di lembaga tersebut.
Peralatan dan perlengkapan yang digunakan
untuk mempermudah melakukan pencatatan dan pelaporan biasanya berupa:
Ø Buku Induk Siswa
Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada
sekolah tersebut yang setiap catatannya berisi nompr pokok dan data-data setiap
peserta didik.
Ø Buku Klapper
Pencatatan buku ini dapat diambil dari buku induk, tetapi
penulisannya disusun berdasarkan abjad.
Ø Daftar presensi
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi
kehadiran setiap peserta didik dapat diketahui/dikontrol.
Ø Daftar mutasi peserta didik
Daftar mutasi ini digunakan untuk mencatat ke luar masuk peserta
didik dalam setiap bulan, semester, atau setahun.
Ø Buku catatan pribadi peserta didik
Buku ini antara lain berisi: identitas peserta didik, keterangan
mengenai keadaan keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan
serta hasil belajar, data psikologis dan kegiatan di luar sekolah.
Ø Daftar nilai
Daftar nilai ini dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus
untuk mencatat hasil tes setiap peserta didik pada bidang studi/mata pelajaran
tertentu.
Ø Buku Legger
Legger merupakan kumpulan nilai dari seluruh bidang studi untuk
setiap peserta didik. Pencatatan nilai dalam Legger biasanya satu tahun dua
kali (sesuai pembagian raport).
Ø Buku raport
Buku raport merupakan alat untuk melaporkan prestasi belajar
peserta didik kepada orang tua / wali peserta didik itu sendiri. Selain
prestasi belajar, dilaporkan pula tentang kehadiran tingkah laku peserta didik.
h. Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen
peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah)
tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh
peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program
pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan ujian akhir, maka
peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat.
Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan
antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Hubungan antara sekolah dengan
para alumni dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan
oleh para alumni yang biasa disebut “reuni”. Saai ini tiap lembaga pendidikan
(sekolah) ada organisasi alumninya, misalnya IKA (Ikatan Alumni).
4. Layanan Khusus yang
Menunjang Manajemen Peserta Didik
a. Layanan Bimbingan dan
Konseling
Menurut PP. No. 29 tahun 1990 Bab X pasal 27, pengertian
bimbingan yaitu bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya
menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.
Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang
diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang
adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga
mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan
tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Fungsi bimbingan di sekolah ada tiga, yaitu :
1) Fungsi Penyaluran,
yaitu membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih
program, memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan
cita-citanya
2) Fungsi pengadaptasian,
yaitu membantu guru dan tenaga edukatif lainnya untuk menyesuaikan program
pengajaran yang disesuaikan dengan minat, kemampuan dan cita-cita peserta
didik.
3) Fungsi penyesuaian, yaitu membantu peserta
didik dalam menyesuaikan diri dengan bakat, minat, kemampuannya untuk mencapai
perkembangan yang optimal.
Tujuan dilaksanakannya bimbingan di sekolah
antara lain:
1) Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri,
2) Mengembangkan
pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta
persyaratannya,
3) Mengembangkan
pengetahuan tentang berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,
4) Mengembangkan
kemampuan memecahkan masalah,
5) Mengembangkan kemampuan merencanakan masa
depan dengan bertolak pada bakat, minat dan kemampuannya,
6) Mengatasi kesulitan
dalam memahami dirinya, lingkungannya dan berbagai nilai,
7) Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan, miat
dan bakatnya dalam perencanaan masa depan baik yang menyangkut pendidikan
maupun pekerjaan yang tepat,
8) Mengatasi kesulitan
dalam belajar dan hubungan sosial,
b. Layanan Perpustakaan
Perpustakaan sekolah merupakan perangkat kelengkapan pendidikan
dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Perpustakaan sekolah sering
disebut sebagai jantung sekolah, karena yang menjadi denyut nadi proses
pembelajaran di sekolah adalah perpustakaan.
Tujuan perpustakaan sekolah:
1) Mengembangkan minat,
kemampuan dan kebiasaan membaca khususnya serta mendayagunakan budaya tulisan;
2) Mendidik peserta didik
agar mampu memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektif dan
efisien;
3) Meletakkan dasar ke arah
belajar mandiri;
4) Memupuk bakat dan
minat;
5) Mengembangkan
kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari
atas usaha dan tanggung jawab sendiri.
Fungsi perpustakaan sekolah sebagai pelengkap pendidikan yaitu:
1) Menyerap dan
menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar,
2) Menyediakan
sumber-sumber rujukan yang tepat untuk kegiatan konsultasi bagi peserta dan
pendidik,
3) Menyediakan bahan-bahan
yang bermanfaat bagi kegiatan rekreatif yang berkaitan dengan bidang budaya dan
dapat meningkatkan selera mengembangkan daya kreatif,
4) Melaksanakan pelayanan
perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik sehingga pendidikan peserta
didik tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
c. Layana
Kantin/Kafetaria
Kantin / warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah
supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup
mengandung gizi, para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan
berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makan bersih dan bergizi.
d. Layanan kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah
bernaman Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Adalah merupakan usaha kesehatan
masyarakat yang dijalankan di sekolah
Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina
kesehatan murid dan lingkungan hidupnya.
Program usaha kesehatan sekolah adalah sebagai berikut:
1. Mencapai lingkungan
hidup yang sehat
2. Pendidikan kesehatan
3. Pemeliharaan kesehatan
di sekolah
e. Layanan Transportasi
Sekolah
Sarana angkutan bagi peserta didik marupakan salah satu
penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Para peserta didik akan
merasa aman dan nyaman ketik mereka bisa dating tepat waktu dan tidak
sampai telambat mengikuti proses belajar mengajar
f. Layanan Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah
dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya
diperlukannya adanya asrama.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari
penjelasan di atas dapt diambil kesimpulan bahwa:
Manajemen peserta didik adalah
aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian,
komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap lembaga
pendidikan dengan tujuan untuk mengkoordinasikan peserta didik menjadi insan
yang lebih baik dari sebelumnya.
Prinsip-prinsip manajemen peserta
didik adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan proses
belajar mengajar di suatu lembaga pendidikan.
Ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi : perencanaan
peserta didik, rekruitmen peserta didik, seleksi peserta didik, orientasi
peserta didik, pengelompokan peserta didik, pembinaan dan pengembangan peserta
didik, pencatatan dan pelaporan, kelulusan dan alumni.
Layanan yang menunjang manajemen
peserta didik diantaranya adalah: layanan BK, layanan perpustakaan, layanan
kantin, layanan kesehatan, layanan transportasi sekolah, layanan asrama. Penyelenggaraan sekolah yang bermutu perlu didukung oleh
ketersediaan layanan kepada peserta didik yang layak dan memadahi dalam
kuantitas maupun kualitasnya.
SARAN
Mengingat penyelenggaraan sekolah selalu
mengalami perubahan dan perkembangan, maka manajemen peserta didik yang ada di
sekolah tersebut perlu melakukan inovasi yang sesuai dengan perubahan dan
perkembangan yang ada, agar kegiatan manajemen peserta didik bisa mendukung
terlaksananya program sekolah dan tercapainya tujuan pendidikan secara umum
sebagaimana termaktub dalam UU system pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional, (2000), Panduan
Manajemen Sekolah,
Jakarta, Direktorat Pendidikan Dasar Dan Menengah,
Hasibuan, Malayu S. P. (2007). Manajemen
Sumber Daya Manusia.
Jakarta:Bumi Aksara.
Hasibuan, Malayu S. P. (2003). Organisasi
Dan Motivasi.
Jakarta:Bumi Aksara.
Hoy, Wayne K, (2001), Education
Administration : Theory, Research and Practice Sixth Edition, New york,
McGraw Hill Companies
Imron, Ali. (2004). Manajemen Peserta
Didik Berbasis Sekolah,
Malang; Universitas Negeri Malang
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Pengantar
Operasional Administrasi pendidikan
Suryosubroto, B.(2004) Manajemen
Pendidikan di sekolah
Jakarta ; Rineka Cipta
Tim Dosen Jurusan Adminstrasi Pendidikan.
(2005).manajemen pendidikan
Bandung : Jurusan Administrasi
Pendidikan FIP UPI
Undan-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Ttentang
Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang standart Nasional Pendidikan
William A, (1949), Administration and
The Pupil, New York: Hapers and Brother
No comments:
Post a Comment