MANEJEMEN KURIKULUM
DAN
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ISLAM
OLEH: DEWI ASIYAH
A.
PENDAHULUAN
Pendidikan
secara historis maupun filosofis telah ikut mewarnai dan menjadi landasan
moral, dan etik dalam proses pembentukan jati diri bangsa. Pendidikan merupakan
variabel yang tidak dapat diabaikan dalam mentransformasi ilmu pengetahuan,
keahlian dan nilai-nilai akhlak.
Hal tersebut sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal .
Hal tersebut sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal .
Semua program pendidikan di berbagai jenjang, jenis, jalur
pendidikan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut. Rancangan
program pendidikan itu disebut dengan istilah kurikulum. Kurikulum adalah niat
dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk
dilaksanakan oleh guru di sekolah.
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk membina dan mengembangkan
siswa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Semua orang
berkepentingan dengan kurikulum, sebab kita sebagai orang tua, sebagai warga
masyarakat, sebagai pemimpin formal ataupun informal selalu mengharapkan tumbuh
dan berkembangnya anak, pemuda, dan generasi muda yang lebih baik, lebih
cerdas, lebih berkemampuan. Kurikulum mempunyai andil yang cukup besar dalam melahirkan harapan
tersebut.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral
dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, menentukan proses pelaksanaan dan
hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peran kurikulum dalam pendidikan dan
dalam perkembangan kehidupan peserta didik nantinya, maka pengembangan
kurikulum tidak bisa dikerjakan sembarangan[1][1] harus berorentasi kepada tujuan yang jelas sehingga akan menghasilkan hasil
yang baik dan sempurna.
Disamping itu, program pendidikan harus dirancang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan diorentasikan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang sedang dan akan terjadi. Oleh karena itu, kurikulum sekarang harus
dirancang oleh guru bersama-sama masyarakat pemakai.
Untuk bisa merancang kurikulum yang demikian, guru harus memiliki peranan
yang amat sentral. Oleh karena itu pula, kompetensi manajemen pengembangan
kurikulum perlu dimiliki oleh setiap guru di samping kompetensi teori belajar.
Pendidikan Islam adalah
sistem pendidikan yang sengaja didirikan dan diselenggarakan dengan hasrat dan
niat (rencana yang sungguh-sungguh) untuk mengejawantahan ajaran dan
nilai-nilai Islam, sebagaimana tertuang atau terkandung dalam visi, misi,
tujuan, program kegiatan maupun pada praktik pelaksanaan pendidikannya. Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam
(PAI) merupakan salah satu perwujudan dari pengembangan sistem pendidikan
Islam.[2][2]
Di tengah-tengah pesatnya inovasi pendidikan, terutama dalam konteks
pengembangan kurikulum, sering kali para guru PAI merasa kebingungan dalam
menghadapinya. Apalagi inovasi pendidikan tersebut cenderung bersifat top-down
innovation dengan strategi power coersiveatau
strategi pemaksaan dari atasan (pusat) yang berkuasa. Inovasi ini sengaja
diciptakan oleh atasan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan agama
Islam ataupun untuk meningkatkan efisiensi serta efektifitas pelaksanaan PAI
dan sebagainya.
Kurikulum sebagai salah satu variabel pendidikan memegang peranan penting
dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana diungkapkan Nana Syaodih,[3][4] kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan, serta sebagai penentu
arah, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan
kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan.
Kurikulum sebagai variabel sekaligus sebagai program belajar bagi siswa,
disusun secara sistematis dan logis oleh sekolah guna mencapai tujuan
pendidikan. Kurikulum sebagai program belajar adalah niat, rencana, atau
harapan. Oleh karena itu dapat pula dikatakan bahwa kurikulum adalah hasil
belajar yang diniati.
Kurikulum
merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh
kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan
kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara
sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan konsep-konsep yang kuat, yang
didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan
kurikulum yang tidak didasarkan pada konsep yang kuat dapat berakibat fatal
terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat
pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dalam
makalah ini penulis membantasi dengan beberapa rumusan masalah sebagaimana
berikut :
1.
Apa pengertian kurikulum ?
2.
Apa prinsip Dasar pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam ?
3.
Apa Fungsi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam ?
4.
Apa dan Bagaimana Manajemen Perencanaan Kurikulum
PAI
C.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum
merupakan alat yang sangat penting dalam menjamin keberhasilan proses
pendidikan, artinya tanpa kurikulum yang baik dan tepat akan sulit mencapai
tujuan dan sasaran pendidikan yang dicita-citakan. Berbicara mengenai
pengertian kurikulum akan didapatkan beragama pengertian yang berbeda-beda.
Secara etimologis kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang
berarti pelari dan curere yang berarti tempat berpacu. Istilah ini
adalah yang berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi kuno di Yunani, yang
mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis
start sampai finish.[3]
Muhammad Ali
al-Khawli dalam Abdul Mujib mengatakan bahwa kurikulum adalah manhaj yang
merupakan seperangkat perencanaan dan media untu[4]k
mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang
diinginkan.[4]
Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum adalah sejumlah mata
pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari peserta didik untuk memperoleh
sejumlah pengetahuan. Mata pelajaran dianggap sebagai pengalaman orang tua atau
orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis.
Kurikulum dipandang sebagai rencana pembelajaran merupakan suatu program
pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan peserta didik. Melalui program
ini peserta didik melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi
perubahan dan perkembangan tingkah laku peserta didik menuju tujuan pendidikan
dan pembelajaran yang diharapkan.[5]
Baego Ishak
membagi pengertian kurikulum dalam dua batasan, yakni pengertian kurikulum
menurut pandangan lama dan pengertian kurikulum menurut pandangan baru.
Pengertian kurikulum menurut pandangan lama dimaknainya sebagai hasil
pendidikan yang harus dicapai, maksudnya setiap peserta didik harus menempuh
sejumlah mata pelajaran tertentu atau sejumlah pengetahuan yang harus dikuasai
untuk mencapai suatu tingkat pendidikan atau ijazah tertentu. Sedangkan
pengertian kurikulum menurut pandangan baru dimaknai sebagai pengalaman belajar
peserta didik. Hal ini dimulai pada tahun 1935 yang dipelopori oleh dua orang
ahli kurikulum terkenal yakni Caswell dan Campbell.[6]
Sementara itu
S. Nasution merinci pengertian kurikulum dalam beberapa penggolongan. Pertama,
kurikulum dapat dilihat sebagai produk; sebagai karya para pengembang
kurikulum yang hasilnya dituangkan dalam bentuk buku atau pedoman kurikulum. Kedua,
kurikulum dapat dilihat sebagai program; yakni kurikulum sebagai alat yang
digunakan oleh sekolah untuk mencapai tujuannya, selain mata pelajaran juga
termasuk seluruh kegiatan yang dapat mempengaruhi perkembangan peserta
didik. Ketiga, kurikulum dapat dipandang ebagai hal-hal yang diharapkan
akan dipelajari peserta didik yakni pengetahuan, sikap, ketrampilan tertentu. [5]Keempat,
kurikulum dapat dilihat sebagai pengalaman peserta didik; ketiga pandangan
sebelumnya berkenaan dengan perencanaan kurikulum sedangkan pandangan ini
mengenai apa yang secara actual menjadi kenyataan pada diri setiap peserta
didik.[7] Hal senada juga dapat ditemukan pengertian kurikulum yang
disampaikan oleh Dimyati dan Mudjiono. Mereka menyuguhkan lima penggolongan
posisi pengertian kurikulum. Kurikulum sebagai jalan meraih ijazah, kurikulum
sebagai mata dan isi pelajaran, kurikulum sebagai rencana kegiatan
pembelajaran, kurikulum sebagai hasil belajar, dan kurikulum sebagai pengalaman
belajar.[8]
Berdasarkan
pengertian kurikulum di atas, penulis berkesimpulan meskipun para ahli
kurikulum berbeda pendapat tentang pengertian kurikulum, namun ada kesamaan
satu fungsi kurikulum yaitu bahwa kurikulum adalah alat yang bisa digunakan
untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri, karena setiap kurikulum yang
ditetapkan sudah pasti memiliki tujuan-tujuan yang harus dicapai.
2. Hakikat Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Pendidikan adalah proses yang penting bagi seluruh umat manusia,
karena melalui pendidikan manusia mampu menggali apa yang tidak diketahui
maupun apa yang akan diketahui. Pendidikan bisa digunakan sebagai jalan untuk
merubah kejahiliyahaan menuju jalan yang penuh dengan ilmu pengetahuan. Karena[6]
itu, melalui pendidikan pula akan muncul orang-orang berilmu yang dapat menjadi
abdi dan khalifah Allah swt. di alam semesta.
Secara konstitusional negara ini telah memberikan garis yang jelas
terkait pengertian pendidikan. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 mengatakan:
“pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”[9]
Jika dicermati setidaknya terdapat lima tujuan pendidikan, di mana
dua di antaranya adalah mengembangkan kekuatan spiritual keagamaan dan
mengembangkan akhlak mulia. Dua-duanya adalah tujuan yang berkaitan langsung
dengan pendidikan agama, dalam hal ini pendidikan agama Islam. Tujuan ini
dikuatkan lagi dalam tujuan pendidikan nasional, tertuang dalam undang-undang
yang sama pada pasal 3 dan fungsi pendidikan keagamaan pasal 30 ayat
Tujuan-tujuan
di atas perlu untuk diwujudnyatakan, karenanya pendidikan agama Islam harus
didisain sedemikian rupa dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan itu. Berdasarkan Pedoman Kurikulum PAI tahun 2002, dinyatakan bahwa
pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan
peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani ajaran
agama Is[7]lam
dengan disertai tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam
hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud persatuan dan
kesatuan bangsa.[10]
Bertolak pada pengertian pendidikan agama Islam di atas maka dapat
disimpulkan bahwa hakikat kurikulum pendidikan agama Islam secara operasional
harusnya diarahkan untuk pencapaian hal dimaksud. Hakikat kurikulum pendidikan
agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode, dan evaluasi
pendidikan, di mana evaluasi pendidikan dimaksud bersumber pada ajaran agama
Islam. Muhaimin mengemukakan bahwa kurikulum pendidikan agama Islam dapat
diartikan sebagai (1) kegiatan menghasilkan kurikulum PAI; atau (2) proses yang
mengaitkan komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang
lebih baik; dan atau (3) kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan
penyempurnaan kurikulum PAI.[11] Secara umum tujuan kurikulum pendidikan agama Islam membina
dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara
menyeluruh.
2. Prinsip Dasar Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan yang sangat
berperan dalam mengantarkan pada tujuan pendidikan yang diharapkan, harus
mempunyai dasar-dasar yang merupakan kekuatan utama yang mempengaruhi dan
membentuk materi kurikulum, susunan dan organisasi kurikulum.
Herman H. Horne memberikan dasar bagi
penyusunan kurikulum dengan tiga macam, yaitu :
1) Dasar Psikologis, yang
digunakan untuk memenuhi dan mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar
dan kebutuhan anak didik (the ability and needs of children).
2) Dasar Sosiologis, yang
digunakan untuk mengetahui tuntunan yang sah dari masyarakat (the legitimate
demands of society)
3) Dasar Filosofis, yang
digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup (the kind
of universe in which we live).[8][23]
Sementara itu Al-Syaibani menawarkan dasar-dasar
kurikulum sebagai berikut :
1)
Dasar Agama, tujuan dan kurikulumnya pada
dasar agama Islam dengan segala aspeknya. Dasar agama ini dalam kurikulum
pendidikan Islam jelas harus berdasarkan pada al-Qur’an, al-Shunnah dan
sumber-sumber yang bersifat furu’ lainnya.
3. Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Adapun fungsi kurikulum dalam pendidikan agama Islam antara lain:
a. Sebagai alat untuk mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan
manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
b.Sebagai pedoman dan program yang harus dilakukan oleh
pelaku-pelaku pendidikan.
c. Sebagai fungsi kesinambungan untuk persiapan pada jenjang
sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja.
d. Sebagai standar dalam penilaian kriteria keberhasilan suatu
proses pembelajaran, dan sekaligus sebagai batas program kegiatan.
4.Manajemen Perencanaan
Kurikulum PAI
Dalam pengembangan kurikulum
dikenal ada lima istilah, yaitu pengembangan kurikulum (curriculum
development), perbaikan kurikulum (curriculum improvement),
perencanaan kurikulum (curriculum planning), penerapan kurikulum (curriculum
implementation), dan evaluasi kurikulum (curriculum evaluation).
Pembahasan submasalah terakhir ini
lebih menekankan pada aspek perencanaan kurikulum. Perencanaan kurikulum adalah
fase pre-eliminer dari pengembangan kurikulum, yaitu fase di mana
pekerja kurikulum membuat keputusan dan beraksi untuk menetapkan rencana yang
akan dilaksanakan oleh guru dan siswa. Jadi perencanaan merupakan fase berfikir
atau fase disain.[21] Perencanaan kurikulum merupakan
suatu proses sosial yang kompleks yang menuntut berbagai dan tingkat pembuatan
keputusan.[22] Perencanaan kurikulum harus
didasarkan pada dasar, prinsip, dan
fungsi kurikulum, demikian juga dalam perencanaan kurikulum pembelajaran
pendidikan agama
Islam.
Berkenaan dengan perencana[9]an
kurikulum ini, pemerintah pusat mengeluarkan pedoman-pedoman umum yang
harus diikuti oleh sekolah untuk menyusun perencanaan yang sifatnya operasional
di sekolah, pedoman tersebut antara lain berupa:[12]
1. Struktur progam
Struktur progam adalah susunan bidang pelajaran yang harus
dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah.
yakni terkait dengan komponen jenis-jenis progam pendidikan, bidang studi untuk
masing-masing jenis progam, satuan waktu pelaksanaan (semester / semesteran),
alokasi waktu untuk tiap bidang studi tiap satuan waktu pelaksanaan, dan jumlah
jam pelajaran per minggu
2. Penyusunan jadual pelajaran
Jadual pelajran adalah urut-urutan mata pelajaran sebagai pedoman
yang harus diikuti dalam pelaksanaan pemberian pelajaran. Jadual bermanfaat
sebagai pedoman bagi guru, siswa, maupun kepala sekolah.
3. Penyusunan rencana kerja sekolah
Menyusun rencana kerja sekolah untuk periode satu tahun merupakan
bagian manajemen kurikulum terpenting yang harus sudah tersusun sebelum tahun
ajaran baru. Rencana kerja ini tertuang dalam kalender akademik, kalender
pendidikan, atau kalender sekolah. Tujuan penyusunan kalender akademik adalah
agar pengunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik-baiknya
untuk peningkatan mutu pendidikan.
4. Pembagian tugas guru
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian tugas guru adalah
sbb:
a. Bidang keahlian yang dimiliki
oleh guru.
b. Sistem guru kelas dan siystem guru
bidang studi.
c. Formasi, yakni susunan jatah
petugas sesuai dengan banyak dan jenis tugas yang akan
dipikul.
d. Bahan tugas guru mennurut
ketentuan yaitu 24 jam per minggu.
e. Kemungkinan adanya
perangkapan tugas mengajar mata pelajaran lain jika masih kekurangan guru.
f. Masa kerja dan pengalaman
mengajar guru dalam bidangnya.
5. Pengaturan atau penempatan peserta didik dalam
kelas
Pengaturan siswa menurut kelasnya sebaiknya sudah ditentukan
bersama waktu dengan pendaftaran ulang siswa.[10]
Langkah pertama yang dilakukan guru saat menerima tugas untuk tahun ajaran baru
adalah mempersiapkan segala sesuatu agar apabila sudah sampai saatnya mengajar
tinggal memusatkan perhatian pada lingkup yang khusus yaitu interaksi
belajar mengajar.
Adapun model perencanaan kurikulum terdiri atas;[13] 1)
model perencanaan rasional deduktif atau rasional Tyler; menitikberatkan logika
dalam merancang program kurikulum dan bertitik tolak dari spekulasi tujuan (goals
and objectives) tetapi cenderung mengabaikan problematika dalam lingkungan
tugas, 2) model interaktif rasional (the rational-interactive model);
memandang rasionalitas sebagai tuntutan kesepakatan antara pendapat-pendapat
yang berbeda, yang tidak mengikuti logik, 3) the disciplines model,
perencanaan ini menitikberatkan pada para guru; mereka sendiri yang merencanakan
kurikulum, 3) model tanpa perencanaan (non planning model); suatu model
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan intuitif guru di dalam ruangan kelas
sebagai bentuk pembuatan keputusan.
Perencanaan kurikulum memiliki beberapa fungsi di antaranya; 1)
sebagai pedoman atau alat manajemen, yang berisi tentang petunjuk tentang jenis
dan sumber peserta yang diperlukan, media penyampaiannya, tindakan yang perlu
dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan sistem kontrol dan
evaluasi, peran unsur-unsur ketenagaan untuk mencapai tujuan manajemen
organisasi, 2) sebagai penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk
menciptakan perubahan dala[11]m
masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi, 3) sebagai motivasi untuk
melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil optimal.[14]
Perencanaan kurikulum harus diarahkan untuk menganalisa kebutuhan, merumuskan
dan menjawab pertanyaan filosofis terkait kebutuhan kurikulum, menetukan disain
kurikulum, dan membuat rencana induk (master plan) berupa pengembangan,
pelaksanaan, dan penilaian.
Perencanaan kurikulum pembelajaran pendidikan agama Islam
harus disusun berdasarkan pedoman-pedoman elementer yang telah ditetapkan oleh
pemerintah, sebagaimana disebutkan di atas. Sebagai bahan diskusi suplemen,
penulis ingin melontarkan suatu idea atau gagasan terkait keberadaan corak
pendidikan yang humanis dan demokratis, pendidikan yang berbasis pada
multikultur, dan pendidikan karakter. Menurut penulis setidaknya dalam
perencanaan kurikulum pendidikan termasuk pendidikan agama Islam harus
memuat spirit elemen yang empat itu. Hal itu penting, mengingat Indonesia
sebagai bangsa dengan segala permasalahan kebangsaanya sedang menghadapi
KESIMPULAN
Dewasa ini, pentingnya peran dan fungsi
kurikulum memang sudah sangat disadari dalam sistem pendidikan nasional. Ini
dikarenakan kurikulum merupakan alat yang krusial dalam merealisasikan program
pendidikan, baik formal maupun nonformal, sehingga gambaran sistem pendidikan
dapat terlihat jelas dalam kurikulum tersebut. Dengan kata lain sistem
kurikulum pada hakikatnya adalah sistem pendidikan itu sendiri.
Sejalan dengan tuntunan zaman, perkembangan
masyarakat, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia pendidikan
sudah menginjakan kakinya ke dalam dunia inovasi. Inovasi dapat berjalan dan
mencapai sasarannya, jika program pendidikan tersebut direncanakan dan
dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan tuntunan zaman.
Hubungan antara pendidikan dan kurikulum
adalah hubungan antara tujuan da misi pendidikan. Suatu tujuan baru akan
tercapai bila isi pendidikan tepat dan relevan dengan tujuan tersebut. dengan
kata lain bahwa isi yang tepat atau kurikulum yang sesuai yang akan
mengantarkan ke arkea rahapai tujuan pendidikan.
Tentu bahwa tujuan kurikulum pendidikan
agama Islam adalah membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT
disertai dengan akhlaqul Karimah yang agung, sehingga akan terlahir generasi
yang paripurna.
DAFTAR PUSTAKA
h. 263.
Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi
Pendidikan (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1986), h. 176.
Abdul Mujib dan
Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam Edisi I (Cet. II; Jakarta:
Kencana, 2008), h. 122.
M. Asrori
Ardiansyah, “Pengertian Pendidikan Agama Islam” www.kabar-pendidikan. blogspot.com (3 November 2011).
M. Asrori Ardiansyah, “Pengertian Kurikulum Pendidikan Agama Islam”
www.kabar-pendidikan. blogspot.com (3 November 2011)
Yusuf Mu’allim “Manajemen dan Perencanaan Kurikulum”
http://paiinisnujepara. blogspot.com / 2010 /10 /
manajemen-dan-perencanaan-kurikulum-di.html. (3 November 2011).
3 Hasan langgulung, manusia dan
pendidikan sutu analisa psikologi pendidikan (Jakarta : Pustaka
Al-Husna,1998) h 176
4.Abdul mujib,dan jusuf mudzakir, ilmu
pendidikan islam edisi I (cet II :Jakarta :Kencana, 2008 ) h 122
5.oemar Hamalik,Kurikulum dan
pembelajaran Edisi I (cet VI Jakarta :Bumi Aksara, 2007) H 16-17
7.S.Nasution, asas-Asas Kurikulum Edisi
II (cet II Jakarta : Bumi Aksar, 1995) h 8-9
8.Dimyati dan mudjiono, Belajar dan
pembelajaran (Jakarta :Rineka Cipta, 2009) h 264-266
No comments:
Post a Comment