Tuesday, January 13, 2015

MANAJEMEN KURIKULUM

MANEJEMEN  KURIKULUM
DAN
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ISLAM
OLEH: DEWI ASIYAH

A.    PENDAHULUAN
Pendidikan secara historis maupun filosofis telah ikut mewarnai dan menjadi landasan moral, dan etik dalam proses pembentukan jati diri bangsa. Pendidikan merupakan variabel yang tidak dapat diabaikan dalam mentransformasi ilmu pengetahuan, keahlian dan nilai-nilai akhlak.
Hal tersebut sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal .

Semua program pendidikan di berbagai jenjang, jenis, jalur pendidikan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut. Rancangan program pendidikan itu disebut dengan istilah kurikulum. Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah.
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk membina dan mengembangkan siswa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Semua orang berkepentingan dengan kurikulum, sebab kita sebagai orang tua, sebagai warga masyarakat, sebagai pemimpin formal ataupun informal selalu mengharapkan tumbuh dan berkembangnya anak, pemuda, dan generasi muda yang lebih baik, lebih cerdas, lebih berkemampuan. Kurikulum mempunyai andil yang cukup besar dalam melahirkan harapan tersebut.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peran kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan peserta didik nantinya, maka pengembangan kurikulum tidak bisa dikerjakan sembarangan[1][1] harus berorentasi kepada tujuan yang jelas sehingga akan menghasilkan hasil yang baik dan sempurna.
Disamping itu, program pendidikan harus dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan diorentasikan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang dan akan terjadi. Oleh karena itu, kurikulum sekarang harus dirancang oleh guru bersama-sama masyarakat pemakai.
Untuk bisa merancang kurikulum yang demikian, guru harus memiliki peranan yang amat sentral. Oleh karena itu pula, kompetensi manajemen pengembangan kurikulum perlu dimiliki oleh setiap guru di samping kompetensi teori belajar.
Pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang sengaja didirikan dan diselenggarakan dengan hasrat dan niat (rencana yang sungguh-sungguh) untuk mengejawantahan ajaran dan nilai-nilai Islam, sebagaimana tertuang atau terkandung dalam visi, misi, tujuan, program kegiatan maupun pada praktik pelaksanaan pendidikannya. Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) merupakan salah satu perwujudan dari pengembangan sistem pendidikan Islam.[2][2]
Di tengah-tengah pesatnya inovasi pendidikan, terutama dalam konteks pengembangan kurikulum, sering kali para guru PAI merasa kebingungan dalam menghadapinya. Apalagi inovasi pendidikan tersebut cenderung bersifat top-down innovation dengan strategi power coersiveatau strategi pemaksaan dari atasan (pusat) yang berkuasa. Inovasi ini sengaja diciptakan oleh atasan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam ataupun untuk meningkatkan efisiensi serta efektifitas pelaksanaan PAI dan sebagainya.
Kurikulum sebagai salah satu variabel pendidikan memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana diungkapkan Nana Syaodih,[3][4] kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan, serta sebagai penentu arah, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan.
Kurikulum sebagai variabel sekaligus sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis oleh sekolah guna mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum sebagai program belajar adalah niat, rencana, atau harapan. Oleh karena itu dapat pula dikatakan bahwa kurikulum adalah hasil belajar yang diniati.
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan konsep-konsep yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada konsep yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
B.     RUMUSAN  MASALAH
Dalam makalah ini penulis membantasi dengan beberapa rumusan masalah sebagaimana berikut :
1.      Apa pengertian kurikulum ?
2.      Apa prinsip Dasar pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam ?
3.      Apa Fungsi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam ?
4.      Apa dan Bagaimana Manajemen Perencanaan Kurikulum PAI        
C.    PEMBAHASAN
1.    Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan alat yang sangat penting dalam menjamin keberhasilan proses pendidikan, artinya tanpa kurikulum yang baik dan tepat akan sulit mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang dicita-citakan. Berbicara mengenai pengertian kurikulum akan didapatkan beragama pengertian yang berbeda-beda. Secara etimologis kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang berarti pelari dan curere yang berarti tempat berpacu. Istilah ini adalah yang berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish.[3]
Muhammad Ali al-Khawli dalam Abdul Mujib mengatakan bahwa kurikulum adalah manhaj yang merupakan seperangkat perencanaan dan media untu[4]k mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.[4] Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari peserta didik untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata pelajaran dianggap sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Kurikulum dipandang sebagai rencana pembelajaran merupakan suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan peserta didik. Melalui program ini peserta didik melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku peserta didik menuju tujuan pendidikan dan pembelajaran yang diharapkan.[5]
Baego Ishak membagi pengertian kurikulum dalam dua batasan, yakni pengertian kurikulum menurut pandangan lama dan pengertian kurikulum menurut pandangan baru. Pengertian kurikulum menurut pandangan lama dimaknainya sebagai hasil pendidikan yang harus dicapai, maksudnya setiap peserta didik harus menempuh sejumlah mata pelajaran tertentu atau sejumlah pengetahuan yang harus dikuasai untuk mencapai suatu tingkat pendidikan atau ijazah tertentu. Sedangkan pengertian kurikulum menurut pandangan baru dimaknai sebagai pengalaman belajar peserta didik. Hal ini dimulai pada tahun 1935 yang dipelopori oleh dua orang ahli kurikulum terkenal yakni Caswell dan Campbell.[6]
Sementara itu S. Nasution merinci pengertian kurikulum dalam beberapa penggolongan. Pertama, kurikulum dapat dilihat sebagai produk; sebagai karya para pengembang kurikulum yang hasilnya dituangkan dalam bentuk buku atau pedoman kurikulum. Kedua, kurikulum dapat dilihat sebagai program; yakni kurikulum sebagai alat yang digunakan oleh sekolah untuk mencapai tujuannya, selain mata pelajaran juga termasuk seluruh kegiatan yang dapat mempengaruhi perkembangan  peserta didik. Ketiga, kurikulum dapat dipandang ebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari peserta didik yakni pengetahuan, sikap, ketrampilan tertentu. [5]Keempat, kurikulum dapat dilihat sebagai pengalaman peserta didik; ketiga pandangan sebelumnya berkenaan dengan perencanaan kurikulum sedangkan pandangan ini mengenai apa yang secara actual menjadi kenyataan pada diri setiap peserta didik.[7] Hal senada juga dapat ditemukan pengertian kurikulum yang disampaikan oleh Dimyati dan Mudjiono. Mereka menyuguhkan lima penggolongan posisi pengertian kurikulum. Kurikulum sebagai jalan meraih ijazah, kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran, kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran, kurikulum sebagai hasil belajar, dan kurikulum sebagai pengalaman belajar.[8]
Berdasarkan pengertian kurikulum di atas, penulis berkesimpulan meskipun para ahli kurikulum berbeda pendapat tentang pengertian kurikulum, namun ada kesamaan satu fungsi kurikulum yaitu bahwa kurikulum adalah alat yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri, karena setiap kurikulum yang ditetapkan sudah pasti memiliki  tujuan-tujuan yang harus dicapai.
2.    Hakikat Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Pendidikan adalah proses yang penting bagi seluruh umat manusia, karena melalui pendidikan manusia mampu menggali apa yang tidak diketahui maupun apa yang akan diketahui. Pendidikan bisa digunakan sebagai jalan untuk merubah kejahiliyahaan menuju jalan yang penuh dengan ilmu pengetahuan. Karena[6] itu, melalui pendidikan pula akan muncul orang-orang berilmu yang dapat menjadi abdi dan khalifah Allah swt. di alam semesta.
Secara konstitusional negara ini telah memberikan garis yang jelas terkait pengertian pendidikan. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 mengatakan:
“pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”[9]
Jika dicermati setidaknya terdapat lima tujuan pendidikan, di mana dua di antaranya adalah mengembangkan kekuatan spiritual keagamaan dan mengembangkan akhlak mulia. Dua-duanya adalah tujuan yang berkaitan langsung dengan pendidikan agama, dalam hal ini pendidikan agama Islam. Tujuan ini dikuatkan lagi dalam tujuan pendidikan nasional, tertuang dalam undang-undang yang sama pada pasal 3 dan fungsi pendidikan keagamaan pasal 30 ayat
Tujuan-tujuan di atas perlu untuk diwujudnyatakan, karenanya pendidikan agama Islam harus didisain sedemikian rupa dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan itu. Berdasarkan Pedoman Kurikulum PAI tahun 2002, dinyatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani ajaran agama Is[7]lam dengan disertai tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud persatuan dan kesatuan bangsa.[10]           
Bertolak pada pengertian pendidikan agama Islam di atas maka dapat disimpulkan bahwa hakikat kurikulum pendidikan agama Islam secara operasional harusnya diarahkan untuk pencapaian hal dimaksud. Hakikat kurikulum pendidikan agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan, di mana evaluasi pendidikan dimaksud bersumber pada ajaran agama Islam. Muhaimin mengemukakan bahwa kurikulum pendidikan agama Islam dapat diartikan sebagai (1) kegiatan menghasilkan kurikulum PAI; atau (2) proses yang mengaitkan komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik; dan atau (3) kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI.[11] Secara umum tujuan kurikulum pendidikan agama Islam membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh.
2.   Prinsip Dasar Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan yang sangat berperan dalam mengantarkan pada tujuan pendidikan yang diharapkan, harus mempunyai dasar-dasar yang merupakan kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk materi kurikulum, susunan dan organisasi kurikulum.
Herman H. Horne memberikan dasar bagi penyusunan kurikulum dengan tiga macam, yaitu :
1)        Dasar Psikologis, yang digunakan untuk memenuhi dan mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan anak didik (the ability and needs of children).
2)        Dasar Sosiologis, yang digunakan untuk mengetahui tuntunan yang sah dari masyarakat (the legitimate demands of society)
3)        Dasar Filosofis, yang digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup (the kind of universe in which we live).[8][23]

Sementara itu Al-Syaibani menawarkan dasar-dasar kurikulum sebagai berikut :
1)         Dasar Agama, tujuan dan kurikulumnya pada dasar agama Islam dengan segala aspeknya. Dasar agama ini dalam kurikulum pendidikan Islam jelas harus berdasarkan pada al-Qur’an, al-Shunnah dan sumber-sumber yang bersifat furu’ lainnya.
3. Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
            Adapun fungsi kurikulum dalam pendidikan agama Islam antara lain:
a. Sebagai alat untuk mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
b.Sebagai pedoman dan program yang harus dilakukan oleh pelaku-pelaku pendidikan.
c. Sebagai fungsi kesinambungan untuk persiapan pada jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja.
d. Sebagai standar dalam penilaian kriteria keberhasilan suatu proses pembelajaran, dan sekaligus sebagai batas program kegiatan.
     4.Manajemen Perencanaan Kurikulum PAI        
Dalam pengembangan kurikulum dikenal ada lima istilah, yaitu pengembangan kurikulum (curriculum development), perbaikan kurikulum (curriculum improvement), perencanaan kurikulum (curriculum planning), penerapan kurikulum (curriculum implementation), dan evaluasi kurikulum (curriculum evaluation).
Pembahasan submasalah terakhir ini lebih menekankan pada aspek perencanaan kurikulum. Perencanaan kurikulum adalah fase pre-eliminer dari pengembangan kurikulum, yaitu fase di mana pekerja kurikulum membuat keputusan dan beraksi untuk menetapkan rencana yang akan dilaksanakan oleh guru dan siswa. Jadi perencanaan merupakan fase berfikir atau fase disain.[21] Perencanaan kurikulum merupakan suatu proses sosial yang kompleks yang menuntut berbagai dan tingkat pembuatan keputusan.[22] Perencanaan kurikulum harus didasarkan pada dasar, prinsip, dan fungsi kurikulum, demikian juga dalam perencanaan kurikulum pembelajaran pendidikan agama Islam.                                                                                                                                              
Berkenaan dengan perencana[9]an kurikulum ini, pemerintah pusat mengeluarkan pedoman-pedoman  umum yang harus diikuti oleh sekolah untuk menyusun perencanaan yang sifatnya operasional di sekolah, pedoman tersebut antara lain berupa:[12]
1.    Struktur progam
Struktur progam adalah susunan bidang pelajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah. yakni terkait dengan komponen jenis-jenis progam pendidikan, bidang studi untuk masing-masing jenis progam, satuan waktu pelaksanaan (semester / semesteran), alokasi waktu untuk tiap bidang studi tiap satuan waktu pelaksanaan, dan jumlah jam pelajaran per minggu
2.    Penyusunan jadual pelajaran
Jadual pelajran adalah urut-urutan mata pelajaran sebagai pedoman yang harus diikuti dalam pelaksanaan pemberian pelajaran. Jadual bermanfaat sebagai pedoman bagi guru, siswa, maupun kepala sekolah.
3.    Penyusunan rencana kerja sekolah
Menyusun rencana kerja sekolah untuk periode satu tahun merupakan bagian manajemen kurikulum terpenting yang harus sudah tersusun sebelum tahun ajaran baru. Rencana kerja ini tertuang dalam  kalender akademik, kalender pendidikan, atau kalender sekolah. Tujuan penyusunan kalender akademik adalah agar pengunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik-baiknya untuk peningkatan mutu pendidikan.
4.   Pembagian tugas guru
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian tugas guru adalah sbb:
a.      Bidang keahlian yang dimiliki oleh guru.
b.      Sistem guru kelas dan siystem guru bidang studi.
   c.       Formasi, yakni susunan jatah petugas sesuai dengan banyak dan jenis tugas yang akan dipikul.      
d.      Bahan tugas guru mennurut ketentuan yaitu 24 jam per minggu.
e.      Kemungkinan adanya perangkapan tugas mengajar mata pelajaran lain jika  masih kekurangan guru. 
f.       Masa kerja dan pengalaman mengajar guru dalam bidangnya.
5.    Pengaturan atau penempatan peserta didik dalam kelas
Pengaturan siswa menurut kelasnya sebaiknya sudah ditentukan bersama waktu dengan pendaftaran ulang siswa.[10] Langkah pertama yang dilakukan guru saat menerima tugas untuk tahun ajaran baru adalah mempersiapkan segala sesuatu agar apabila sudah sampai saatnya mengajar tinggal memusatkan perhatian pada lingkup yang khusus  yaitu interaksi belajar mengajar.
Adapun model perencanaan kurikulum terdiri atas;[13] 1) model perencanaan rasional deduktif atau rasional Tyler; menitikberatkan logika dalam merancang program kurikulum dan bertitik tolak dari spekulasi tujuan (goals and objectives) tetapi cenderung mengabaikan problematika dalam lingkungan tugas, 2) model interaktif rasional (the rational-interactive model); memandang rasionalitas sebagai tuntutan kesepakatan antara pendapat-pendapat yang berbeda, yang tidak mengikuti logik, 3) the disciplines model, perencanaan ini menitikberatkan pada para guru; mereka sendiri yang merencanakan kurikulum, 3) model tanpa perencanaan (non planning model); suatu model berdasarkan pertimbangan-pertimbangan intuitif guru di dalam ruangan kelas sebagai bentuk pembuatan keputusan.
            Perencanaan kurikulum memiliki beberapa fungsi di antaranya; 1) sebagai pedoman atau alat manajemen, yang berisi tentang petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media penyampaiannya, tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan sistem kontrol dan evaluasi, peran unsur-unsur ketenagaan untuk mencapai tujuan manajemen organisasi, 2) sebagai penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dala[11]m masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi, 3) sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil optimal.[14] Perencanaan kurikulum harus diarahkan untuk menganalisa kebutuhan, merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis terkait kebutuhan kurikulum, menetukan disain kurikulum, dan membuat rencana induk (master plan) berupa pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
            Perencanaan kurikulum pembelajaran pendidikan agama Islam  harus disusun berdasarkan pedoman-pedoman elementer yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sebagaimana disebutkan di atas. Sebagai bahan diskusi suplemen, penulis ingin melontarkan suatu idea atau gagasan terkait keberadaan corak pendidikan yang humanis dan demokratis, pendidikan yang berbasis pada multikultur, dan pendidikan karakter. Menurut penulis setidaknya dalam perencanaan  kurikulum pendidikan termasuk pendidikan agama Islam harus memuat spirit elemen yang empat itu. Hal itu penting, mengingat Indonesia sebagai bangsa dengan segala permasalahan kebangsaanya sedang menghadapi





KESIMPULAN
Dewasa ini, pentingnya peran dan fungsi kurikulum memang sudah sangat disadari dalam sistem pendidikan nasional. Ini dikarenakan kurikulum merupakan alat yang krusial dalam merealisasikan program pendidikan, baik formal maupun nonformal, sehingga gambaran sistem pendidikan dapat terlihat jelas dalam kurikulum tersebut. Dengan kata lain sistem kurikulum pada hakikatnya adalah sistem pendidikan itu sendiri.
Sejalan dengan tuntunan zaman, perkembangan masyarakat, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia pendidikan sudah menginjakan kakinya ke dalam dunia inovasi. Inovasi dapat berjalan dan mencapai sasarannya, jika program pendidikan tersebut direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan tuntunan zaman.
Hubungan antara pendidikan dan kurikulum adalah hubungan antara tujuan da misi pendidikan. Suatu tujuan baru akan tercapai bila isi pendidikan tepat dan relevan dengan tujuan tersebut. dengan kata lain bahwa isi yang tepat atau kurikulum yang sesuai yang akan mengantarkan ke arkea rahapai tujuan pendidikan.
Tentu bahwa tujuan kurikulum pendidikan agama Islam adalah membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT disertai dengan akhlaqul Karimah yang agung, sehingga akan terlahir generasi yang paripurna.


DAFTAR PUSTAKA
Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran (Jakarta: Rineka Cipta, 2009),
 h. 263.
Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi Pendidikan (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1986), h. 176.
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam Edisi I (Cet. II; Jakarta: Kencana, 2008), h. 122.
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran Edisi I (Cet. VI; Jakarta: Bumi Aksara, 2007), h. 16-17.
Baego Ishak, Pengembangan Kurikulum (Ujung Pandang: 1998), h. 4-8.
S. Nasution, Asas-Asas Kurikulum Edisi II (Cet. II; Jakarta: Bumi Aksar, 1995), h. 8-9.
Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembeljaran (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), h. 264-266.
M. Asrori Ardiansyah, “Pengertian Pendidikan Agama Islam”  www.kabar-pendidikan. blogspot.com (3 November 2011).
M. Asrori Ardiansyah, “Pengertian Kurikulum Pendidikan Agama Islam”  www.kabar-pendidikan. blogspot.com (3 November 2011)
Yusuf Mu’allim “Manajemen dan Perencanaan Kurikulum” http://paiinisnujepara. blogspot.com / 2010 /10 / manajemen-dan-perencanaan-kurikulum-di.html. (3 November 2011).














1.Ibid hal 20
2.Dimyati dan Mujiono, belajar pembelajaran (jakarta : Rineka cipta, 2009) h.263

3 Hasan langgulung, manusia dan pendidikan sutu analisa psikologi pendidikan (Jakarta : Pustaka Al-Husna,1998) h 176
4.Abdul mujib,dan jusuf mudzakir, ilmu pendidikan islam edisi I (cet II :Jakarta :Kencana, 2008 ) h 122
5.oemar Hamalik,Kurikulum dan pembelajaran Edisi I (cet VI Jakarta :Bumi Aksara, 2007) H 16-17

6.Baego Ishak, penegembangan Kurikulum (ujung Pandang :1998) H 4-8
7.S.Nasution, asas-Asas Kurikulum Edisi II (cet II Jakarta : Bumi Aksar, 1995) h 8-9
8.Dimyati dan mudjiono, Belajar dan pembelajaran (Jakarta :Rineka Cipta, 2009) h 264-266
9.Republik Indonesia, op cit h 4
10. M.Asrori Ardiansyah, Pengertian pendidikan Agama Islam

11. M.asrori Ardiansyah, Pengertian Kurikulum Pendidikan Agama Islam.
12.Yusuf Mualim , Manajemen dan Perencanaan Kurikulum
13.Oemar Hamalik , op cit h 153-154
14. Ibid , h 152

No comments:

Post a Comment