Tuesday, January 13, 2015

MANAJEMEN PESERTA DIDIK


BAB I
PENDAHULUAN


A.           LATAR BELAKANG MASALAH
Salah satu komponen dalam system pendidikan adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya.
Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.

Sebagai peserta didik juga harus memahami kewajiban, etika serta melaksanakanya. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh peserta didik. Sedangkan etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan yang harus di tati dan dilaksanakan oleh peserta didik dalam proses belajar.
Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga mengenali potensi yang dimilikinya.
Dalam makalah ini, kami mencoba menguraikan persoalan-persoalan diatas guna mncapai tujuan pendidikan yang diharapakan, khususnya dalam pendidikan Islam.
B.           RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian manajemen peserta didik?
2.      Apa kewajiban dan etika dari peserta didik?
3.      Apa tujuan, fungsi dan prinsip dari manajemen peserta didik?
4.      Apa ruang lingkup manajemen peserta didik?








BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Manajemen Peserta Didik
Menurut Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaansumber daya-sumber dayaorganisasilainnya agar mencapai tujuanorganisasi yang telah ditetapkan”.[1]
Peserta didik menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 19 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Menurut ketentuan No.27/PP/RI/1990 pasal 1 menerangkan bahwa pada taman kanak-kanak disebut anak didik. Sedangkan menurut ketentuan  No.28&29/ PP/RI/1990 pasal 1 menerangkan bahwa pendidikan dasar dan menegah disebut siswa. Sementara menurut ketentuan No.30/PP/RI/1990 pasal 1 menerangkan bahwa pada perguruan tinggi disebut mahasiswa.
Peserta didik mempunyai sebutan yang berbeda seperti: murid, subjek didik, anak didik, siswa dan sebagainya. Apapun istilahnya, yang jelas peserta didik adalah mereka yang sedang mengikuti program pendidikan pada suatu sekolah atau jenjang pendidikan tertentu.
Knezevich (1961) dalam bukunya ali imron mengungkapkan bahwa manajemen peserta didik atau pupil personnel administration adalah suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, dan layanan individual seperti mengembangkan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.[2]
Ali Imron menerangkan bahwa “manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik, mulai peserta didik masuk sampai lulus”.
Rohiat mendefinisikan bahwa manjemen peserta didik adalah menata dalam proses peserta didik mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai lulus sesuai dengan tujuan institusional agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.[3]
Sedangkan pengertian peserta didik secara etimologi dalam bahasa arab disebut dengan Tilmidz jamaknya adalah Talamid, yang artinya adalah “murid”, maksudnya adalah “orang-orang yang mengingini pendidikan”. Dalam bahasa arab dikenal juga dengan istilah Thalib, jamaknya adalah Thullab, yang artinya adalah “mencari”, maksudnya adalah “orang-orang yang mencari ilmu”. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw:
من طلب علما فادركه كتب الله كفلين…….( رواه الطبرنى )
“Siapa yang menuntut ilmu dan mendapatkannya, maka Allah mencatat baginya dua bagian”. (HR. Thabrani)
Namun secara definitif yang lebih detail para ahli teleh menuliskan beberapa pengertian tentang peserta didik. Peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memilki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan.[4]
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Abu Ahmadi juga menuliskan tentang pengertian peserta didik, peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga Negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu.[5]
Dari definisi-definisi yang diungkapkan oleh para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.
Samsul Nizar, sebagaimana yang dikutip oleh Ramayulis mengklasifikasikan peserta didik sebagai berikut:
a.    Peserta didik bukanlah miniature orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.
b.    Peserta didik memiliki periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
c.    Peserta didik adalah makhluk Allah SWT yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
d.    Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu.
e.    Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.[6]
Peserta didik juga dikenal dengan istilah lain seperi Siswa, Mahasiswa, Warga Belajar, Palajar, Murid serta Santri.
a.    Siswa adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
b.    Mahasiswa adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan tinggi.
c.    Warga Belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
d.   Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat menengah maupun tingkat atas.
e.    Murid memiliki definisi yang hampir sama dengan pelajar dan siswa.
f.     Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya pesantren atau sekolah-sekolah yang berbasiskan agama islam.[7]
Pendidikan merupakan bantuan bimbingan yang diberikan pendidik terhadap peserta didik menuju kedewasaannya. Sejauh dan sebesar apapun bantuan itu diberikan sangat berpengaruh oleh pandangan pendidik terhadap kemungkinan peserta didik utuk di didik.
Sesuai dengan fitrahnya manusia adalah makhluk berbudaya, yang mana manusia dilahirkan dalam keadaan yang tidak mengetahui apa-apa dan ia mempunyai kesiapan untuk menjadi baik atau buruk.
Jadi, manajemen peserta didik merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan masalah kesiswaan di sekolah. kegiatan ini meliputi perencanaan penerimaan murid baru, pembinaan, dan kelulusan.
Manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinyu terhadap seluruh peserta didik agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan

B.            Kewajiban Peserta Didik
Peserta didik mempunyai kewajiban, diantaranya yaitu menurut UU RI No. 20 th 2003:
a.    Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
b.    Ikut menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Dalam buku yang ditulis oleh Rama yulis, menurut Al-Ghozali ada sebelas kewajiban peserta didik, yaitu :
1.    Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqorub kepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercela. Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Qs. Ad- Dzariat: 56)
2.    Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan masalah ukhrowi. Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan Sesungguhnya hari Kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan)”....(Qs. Adh-Dhuha: 4).[8]
3.    Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidikannya.
4.    Menjaga pikiran dan pertantangan yang timbul dari berbagai aliran.
5.    Mempelajari ilmu – ilmu yang terpuji, baik untuk ukhrowi maupun untuk duniawi.
6.    Belajar dengan bertahap dengan cara memulai pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang sukar.
7.    Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian hari beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga anak didik memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
8.    Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.
9.    Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
10.     Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang dapat bermanfaat dalam kehidupan dinia akherat.
11.     Anak didik harus tunduk pada nasehat pendidik.[9]
Menurut Asma Hasan Fahmi, sebagai mana yang dikutip oleh samsul nizar, menuliskan beberapa kewajiban peserta didik antara lain :
1.    \Peserta didik hendaknya membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu, hal ini disebabkan karena menuntut ilmu adalah ibadah dan tidak sah ibadah kecuali dengan hati yang bersih.
2.    Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keutamaan.
3.    Memiliki kemampuan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu diberbagai tempat.
4.    Setiap peserta didik wajib mengormati pendidiknya.
5.    Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.[10]


Ø   Etika Peserta Didik
Agar peserta didik mendapatkan keridhoan dari Allah SWT dalam menuntut ilmu, maka peserta didik harus mampu memahami etika yang harus dimilkinya, yaitu:
a.    Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
b.    Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan.
c.    Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
d.   Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
e.    Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.[11]

C.            Tujuan, Fungsi dan Prinsip  Manajemen Peserta Didik

Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan(sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalanlancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuansekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampaidengan lulus sesuai dengan tujuan institusional yang berlangsung secara efektif dan efisien.[12]
Fungsi Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangakan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segiindividualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsipyang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikanadalah sebagai berikut:
1.    Penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2.    Manajemen peserta didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukungterhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan
3.    Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik
4.    Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
5.    Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturanterhadap pembimbingan peserta didik.
6.    Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik 
7.    Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan pesertadidik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.

D.           Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Jenis-jenis kegiatan manajemen siswa dapat diidentifikasi dengan cara menggambarkannya ke dalam proses transformasi sekolah. Dengan melihat pada proses memasuki sekolah sampai siswa meninggalkannya terdapat 4 kelompok pemanajemenan, yaitu:
1.      penerimaan siswa.
2.      ketatausahaan siswa.
3.      pencatatan bimbingan dan penyuluhan.
4.      pencatatan hasil belajar (Evaluasi).[13]

























BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan singkat makalah kami ini maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
a.       Manajemen peserta didik adalah suatu usaha untuk mengatur, mengelola, dan melayani segala hal yang berkaitan dengan peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai peserta didik tersebut lulus dari sekolah.
b.      Ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi kegiatan perencanaan peserta didik, pembinaan peserta didik, evaluasi peserta didik, dan mutasi peserta didik.
c.       Manajemen peserta didik bertujuan untuk mengatur segala kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut dapat menunjang proses belajar mengajar, sehingga tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan dapat dicapai.
d.      Manajemen peserta didik berfungsi sebagai wahana untuk mengembangkan potensi diri peserta didik seoptimal mungkin, baik yang berkaitan dengan segi individualitas, segi sosial, segi aspirasi, segi pemenuhan kebutuhan, dan segi-segi lainnya.

















DAFTAR PUSTAKA

Rihiat, Manajemen Sekolah, (Bengkulu: Aditama, 2008)
Dedey H Karwan, ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN SEKOLAH, 2009.
Ali Imron, manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, (Malang: Bumi Aksara, 2001).
T. Hani Handoko, Manajemen Personalia & Sumber Daya Manusia, (Yogyakarta: BPEF,2002).
Arikunto, Suharsimi. Manajemen Pendidikan (Yogyakarta: Aditya Media, 2008)



[1] T. Hani Handoko, Manajemen Personalia & Sumber Daya Manusia, (Yogyakarta: BPEF,2002)
[2] Ali Imron, manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, (Malang: Bumi Aksara, 2001), H. 6
[3]  Rihiat, Manajemen Sekolah, (Bengkulu: Aditama, 2008), h. 25
[4]  Samsul Nizar. Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Press. 2002), hlm. 25.
[5]  Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991), hlm. 26
[6] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta : Ciputat Press. 2002), hlm. 20
7 Lihat Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta : Kalam Mulia, 2008), hlm. 36.

[8] Maksudnya ialah bahwa akhir perjuangan Nabi Muhammad Saw itu akan menjumpai kemenangan-kemenangan, sedang permulaannya penuh dengan kesulitan-kesulitan. Ada pula sebagian ahli tafsir yang mengartikan akherat dengan kehidupan akherat beserta segala kesenangannya dan pula dengan arti kehidupan dunia. Lihat Departemen Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an Dan Terjemahnya Juz 1-30, (Semarang; PT. Kumudasmoro Grafindo Semarang, 1994), hlm. 1070.
[9] Abd. Mujid dalam Ramayulis, Psikologi Agama, (Jakarta:Kalam Mulia, 2004), hlm. 98
[10] Samsul Nizar. Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta ; Ciputat press. 2002). hlm. 38.
[11] Ramayulis, Op.cit. Hal 119
[12] Dedey H Karwan, ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN SEKOLAH,h.5, 2009
[13] Arikunto, Suharsimi. Manajemen Pendidikan (Yogyakarta: Aditya Media, 2008), hlm  57

No comments:

Post a Comment